BRIGJEN MAR NAWAWI MENGAMANKAN ASET NEGARA SEBESAR RP 10 TRILIUN DARI PARA MAFIA TANAH

Share this Post:
Standard Post with Image

Wartaukm.com - Selama lebih dari 24 tahun lamanya, lahan seluas 48 hektar di bilangan Jatikarya, Kecamatan Jakasampurna, Kota Bekasi, dikuasai mafia tanah. Padahal, lahan itu milik Mabes TNI.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang paham tentang isu ini, memutuskan untuk tidak menyerah dan memberikan dukungan terhadap upaya mengatasi mafia tanah dengan membentuk Satgas Mafia Tanah. Satgas ini bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN, Kejaksaan Agung, dan Polri.

Dandenma Brigjen TNI (Mar) Nawawi, yang dipilih untuk menjadi Ketua Tim Satgas, berkomitmen untuk menghentikan praktik penguasaan lahan ilegal oleh mafia tanah. Ia bekerja sama dengan anggota Satgas yang dipimpinnya dan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, Kejaksaan Agung, dan Polri.

Tim bekerja keras menuntaskan persoalan mafia tanah TNI seluas 48 hektare yang bernilai Rp 10 triliun itu. “Ini prestasi yang membanggakan, di saat banyak mafia tanah, kita masih bisa menyelesaikan dengan baik, dan pelakunya diproses hukum,” ujar Panglima Yudo Margono bangga.

Pernyataan panglima disampaikan saat memberikan paparan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Terkait dengan kasus tanah di Jatikarya, pada tahun 2000, Candu bin Godo dan 77 orang lainnya melalui advokat Dani Bahdani menuntut Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI.

Mereka memakai alat bukti girik C 529 atas nama Minim bin Kaboel berupa 77 lembar girik dan 38 lembar pajak bumi bangunan (PBB) tahun 1986-1990.

Panglima Yudo kemudian melalui kuasa hukumnya melaporkan pelaku yang telah membuat dan menggunakan girik C 529 palsu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada 6 Maret 2023.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang berperan penting dalam kasus ini, telah tertuntaskan. Dalam rangka penyelesaian sengketa tanah tersebut, Laksamana Yudo banyak mendapatkan bantuan dari Satgas Mafia Tanah yang diketuai oleh Brigjen TNI (Mar) Nawawi.

“Saya sebagai pimpinan TNI sangat berterima kasih dan penghargaan kepada Menteri ATR, Jaksa Agung dan Kapolri serta seluruh Anggota Satgas yang bekerja keras menyelesaikan dengan berbagai tantangan," ujarnya.

"Setiap hari saya dapat laporan, bahwa ternyata tidak mudah. Alhamdulillah dengan kesabaran sehingga semua bisa dilaksanakan dengan baik. Ini menjadi pilot project untuk tanah-tanah TNI yang bermasalah, sehingga tidak mengganggu tugas pokok TNI,” lanjut Panglima TNI.

Pada kesempatan tersebut, Brigjen Nawawi dan semua anggota Satgas Mafia Tanah menerima penghargaan dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan pin emas dari Menteri ATR/BPN, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto.

Brigadir Jenderal TNI (Mar) Nawawi, S.E., M.M., lahir di Malang, 12 Januari 1973, adalah perwira tinggi TNI-AL yang sejak 4 November 2022 mengemban amanat sebagai Komandan Detasemen Mabes TNI.

Sebelumnya, Nawawi adalah Komandan Detasemen Mabes TNI AL. Lulusan Angkatan ke-XLII/tahun 1996 ini juga pernah mengemban jabatan Koorsmin Kepala Staf TNI-AL (2021 – 2022).

Share this Post: